Bewara Banten Kidul
Berita

Kader komunitas masyarakat Adat Banten Kidul melakukan pelatihan paralegal

Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Banten Kidul (PD AMAN Banten Kidul) mengadakan pelatihan paralegal bagi kader Masyarakat Adat Banten Kidul di kasepuhan Cicarucub, Desa Neglasari, kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Sabtu (21/09/2024)

Pelatihan paralegal ini diikuti 25 peserta dari 10 komunitas masyarakat Adat yang ada di Banten Kidul. Kedepannya, masyarakat adat yang dibekali paralegal bisa memperjuangkan kepentingan bersama.

Ketua  Pengurus Harian PD AMAN, Jajang Kurniawan dalam sambutannya mengatakan bahwa PD AMAN Banten Kidul Mendapat support dari PB AMAN untuk melakukan pelatihan paralegal. Ia menjelaskan pemilihan lokasi pelatihan paralegal di laksanakan.

Kasepuhan Cicarucub menjadi pilihan karena masyarakat Adat Kasepuhan Cicarucub yang sedang berkonflik dengan perusahaan tambang di wilayah hutan Adat. Agar anak muda Banten Kidul tau tentang permasalahan yang terjadi.

“Supaya ulah benang di bobodo jadi kudu nyaho hukum (agar tidak bisa dibohongi jadi harus tahu hukum)” pungkasnya.

“Setidaknya dasar dasarnya tau dulu lah, nanti Masinung dari PPMAN selaku pelatih akan menjelaskan tentang paralegal” sambungnya.

Kepala Divisi Penanganan kasus dan HAM AMAN, Sinung menjadi narasumber dalam pelatihan paralegal. Ia mengatakan bahwa Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dalam upaya mengembalikan kepercayaan diri masyarakat Adat dengan adanya pelatihan paralegal.

Masyarakat Adat harus mengetahui sejarah asal-usul. Dari mana mereka berasal. Wilayah adat yang dijadikan tempat tinggal dan keberlangsungan hidup masyarakat Adat.

Masyarakat Adat memiliki Norma, Hukum dan Nilai Adat yang kita junjung. Lembaga atau perangkat yang menjalankan hukum Adat. Hukum tidak akan berjalan kalau tidak ada perangkat.

“sebagai kader paralegal harus mengetahui itu. Termasuk sejarah kasepuhan” kata sinung dalam menyampaikan materi.

Masyarakat adat memiliki identitas budaya yang membedakan kita dengan orang lain. Masyarakat Adat mempunyai ciri khas tersendiri sebagai bentuk ekspresi kalo Kita itu masyarakat adat.

Pelatihan paralegal bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat adat dalam memperjuangkan Hak hak masyarakat adat. Paralegal bukan untuk digunakan kepentingan pribadi tapi ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat adat.

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Banten Kidul

Writer : Dika Setiawan | Banten Kidul

Related posts

Peresmian Gerai AMAN Banten Kidul

Admin

Masyarakat Adat Menjadi Calon Wakil Gubernur Banten

Admin

ALIANSI MASYARAKAT ADAT (AMAN) GELAR PELATIHAN JURNALIS MASYARAKAT ADAT

Admin

Leave a Comment